Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Bagi bagi hadiah ratusan juta gan. Caranya Ikuti lomba foto sadar wisata yang mulai dibuka tanggal 16 maret kemarin dan akan ditutup pada tanggal 24 agustus 2012. Ini seru gan, karena peserta tidak dipunggut biasa sepersenpun alias gratis tis tis. Udah gitu setiap peserta boleh mengirim foto yang dilombakan sebanyak 5 foto. Begitu info yang digali situs tips wisata murah dari www.parekraf.go.id
Ini merupakan lomba foto sadar wisata 2012 yang digelar oleh Kemenparekraf untuk yang ketiga kalinya. Dan menurut data yang di siarkan melalui www.budpar.go.id. setiap tahun mengalami pelonjakan peserta. Lomba foto Sadar Wisata pertama tahun 2009 diikuti sebanyak 205 peserta dengan jumlah foto sebanyak 1.120 lembar, tahun 2010 meningkat menjadi 368 peserta dengan jumlah foto 1.468 lembar, dan tahun 2011 sebanyak 630 peserta jumlah foto 2.424 lembar.
Sedang dalam lomba foto sadar wisata 2012 yang di gelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk memperkenalknan obyek dan daya tarik wisata Indonesia melalui media fotografi. Tentunya lomba foto yang mengangkat tema “Sadar Wisata dan Sapta Pesona 2012” diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan arti pentingnya Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, dan Kenangan) melalui media fotografi.. Ketentuan atau persyaratannya lomba foto sadar wisata 2012 itu sebagai berikut:
Ketentuan Lomba Ffoto Sadar Wisata 2012
Kriteria Rekayasa Digital
- 1. Tidak dipungut biaya dan Terbuka untuk umum (Panitia dan Dewan Juri tidak diperkenankan mengikuti lomba)
- 2. Foto yang diperlombakan harus mengangkat salah satu atau lebih unsur dari Sapta Pesona, yaitu: Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, & Kenangan
- 3. Jumlah foto peserta dibatasi maksimal 5 foto.
- 4. Foto merupakan karya pribadi (bukan karya orang lain), dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba manapun.
- 5. Rekayasa digital diizinkan sebatas sama dengan yang biasa dilakukan dalam kamar gelap fotografi film
- 6. Lokasi pemotretan harus di obyek dan dayatarik wisata di seluruh Indonesia
- 1. Dodging & burning (mengoreksi gelap terangnya pencahayaan) diperbolehkan seminimal mungkin
- 2. Penggunaan teknik ruang gelap digital hanya untuk membantu mengatur kisaran tone dinamis dari sebuah foto agar mendekati kenyataan.
- 3. Pengolahan gambar yang menghasilkan foto berbeda dengan realitas (terlalu kontras, posterisasi, dll) tidak diizinkan.
- 4. Membuat foto hitam putih diperbolehkan.
- 5. Pemotongan (cropping) diperbolehkan.
- 6. Tidak diperkenankan mengirimkan gambar berupa kombinasi lebih dari satu foto atau menghilangkan/menambahkan atau merubah elemen-elemen dalam satu foto. Sebuah foto harus dihasilkan hanya dari satu jepretan (one shoot)
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar